Agama dan Manusia: Problematika Iman dan Nalar [1]

Diposting oleh FilsafatKonseling on 8.06.2010



Agama, mau tidak mau, tak bisa dipungkiri turut memengaruhi kehidupan manusia. Entah itu manusianya beragama atau tidak. Dengan kata lain, agama bisa dikatakan merupakan fenomena sosial. Sebagai sebuah fenomena sosial, kita bisa dengan mudah menemukan nilai-nilai agama hadir dalam ranah publik—jikalau kita memang menerima tesis pemisahan antara ranah privat dan ranah publik. Karena hal itulah, sudah sepatutnya agama atau keberagamaan perlu kita periksa, agar benturan-benturan yang terjadi bisa kita atasi. Dalam tulisan awal ini, saya hanya menceritakan, karena satu hal, dengan sangat singkat sekali persoalan implikasi pertentangan agama dan akal. Dari hal tersebut, dalam tulisan selanjutnya, insya Allah, saya bisa menyoroti hal lain yang berkenaan dengannya: Manusia dan agama.[1]


Skema Singkat Problematika Iman dan Nalar dalam Islam
Kalau kita pernah mendalami pergolakan dan perkembangan tradisi rasionalitas (baca: filsafat) serta esoteris (baca: tasawuf-filosofis) dalam Islam, maka kita akan mengetahui terdapat fase di mana hal tersebut mengalami puncaknya dalam peradaban Islam (berkisar abad 8-12 M), dan juga mengalami kemunduran, untuk tidak mengatakan kematian, hingga waktu sekarang. Terlepas kontroversi yang melatari serta distorsi dari sikap taklid kaum Muslim, filsafat dipercaya mengalami “kekalahan” ketika Imam al-Ghazali menulis sebuah kitab berjudul Tahafut al-Falasifah (Kerancuan Para Filosof), yang mengkritisi dua puluh permasalahan pada para filsuf sebelumnya—terutama pemikiran al-Farabi dan Ibn Sina. Hanya saja, sayangnya, al-Ghazali memasuki atau memberikan penilaian teologis pada kesimpulan atau tujuan akhir dari penulisan kitab tersebut. Baginya, dari dua puluh permasalahan, terdapat tiga permasalahan yang diargumentasikan para filsuf yang membuat mereka menjadi kafir, yakni keabadian alam, pengetahuan Tuhan hanya berkenaan dengan hal yang universal, dan kebangkitan manusia hanya bersifat ruhani bukan fisik. Karya al-Ghazali ini, selain juga patronase penguasa turut terlibat, memberikan dampak psikologis pada umat Islam yang sangat hebat. Pada akhirnya, filsafat diharamkan dalam tradisi pemikiran Islam (‘ulum al-Islam).

Beberapa tahun sesudahnya, filsuf Islam di bagian Barat, tepatnya di Andalusia (Spanyol), mengomentari karya tersebut, yakni Ibn Rusyd[2], menulis kitab sanggahan berjudul Tahafut al-Tahafut (Kerancuan atas Kerancuan). Akan tetapi, Ibn Rusyd tidak mampu mengembalikan tradisi filsafat sebagaimana pada tempatnya dalam tubuh Islam, yang mana karena filsafatlah peradaban Islam berkembang, juga diikuti peradaban lainnya, Barat, misalnya.[3]

Sampai awal abad 20 M, para pengkaji pemikiran Islam memercayai bahwa filsafat samasekali mati di dalam Islam. Akan tetapi, pada kenyataannya, filsafat hanya mati pada dunia Muslim Sunni. Tidak halnya pada Muslim Syi’ah. Tradisi filsafat tetap hidup, dan bahkan menjadi tradisi yang hidup sedemikian rupa, sampai sekarang. Dan secara mengagumkan dapat dijelaskan secara silsilah, hingga membentuk estafet keilmuan yang autentik, dan, karena hal tersebut, filsafat dianggap sebagai tradisi kenabian. Suatu tradisi yang dimulai oleh Nabi Idris as (dalam tradisi mitologi Yunani dikenal dengan nama Hermes). Akan tetapi, berhubung Muslim Sunni merupakan mayoritas, dengan mudah memang kita bisa menarik kesimpulan, apalagi bila kita menggunakan metode atau pendekatan fenomenologi, bahwa tradisi filsafat di dalam tubuh Islam benar-benar samasekali mati. Tentu saja hal tersebut memunyai efek yang sangat signifikan dalam upaya menghidupkan suatu agama, jika fakultas rasional dimusuhi sedemikian rupa. Akhirnya, permasalahan seperti tertutupnya pintu ijtihad, taklid buta, terputusnya tradisi keilmuan, stagnansi keilmuan, irelevansi agama, gagalnya agama dalam menghadapi tantangan zaman serta perubahan pola-pandang manusia, dst., bisa dilacak dari matinya tradisi pemikiran dalam tubuh Islam itu sendiri.

Skema Singkat Problematika Iman dan Nalar dalam Agama
Kalau kita memelajari Telaah-telaah Agama (Religion Studies), kita akan mengetahui bahwa agama yang sangat antipati terhadap tradisi keilmuan, paling tidak nalar, akan segera tergerus oleh perputaran zaman (ranah-waktu). Agama, yang kali pertama “diturunkan” untuk memberikan petunjuk kepada “cahaya” (dalam bahasa al-Qur’an disebutkan dengan cara, min al-zhulumati ila al-nur [dari kegelapan menuju cahaya]), akhirnya malah membawa pemeluk agama kepada “kegelapan”. Menariknya, dalam agama, ilmu itu diidentikan dengan cahaya (nur). Dengan demikian, mengabaikan ilmu implikasinya ialah “kegelapan” (zhulumat).

Era kontemporer, agama banyak dipertanyakan relevansinya dalam kehidupan manusia. Tentu saja, pertanyaan tersebut harus dijawab dengan baik dan diberikan apresiasi sedemikian rupa. Secara kausalitas, dalam pengertian filosofisnya, segala sesuatu pasti memunyai sebab-sebab tersendiri dalam perubahannya. Ketika agama, yang kali pertama hadir menyapa manusia berhasil memberikan kemaslahatan untuk banyak manusia, namun pada kenyataan kekinian kita menemukan banyak sekali hal yang malah bertentangan. Maka akal kita dengan segera bisa bertanya bahwa ada suatu hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada perbedaan antara yang ideal atau seharusnya (das sollen) dengan yang terjadi (das sein). Dan, tentu saja, selama suatu peritiwa terjadi dalam kehidupan manusia, bisa dipastikan bahwa hal tersebut tidak lahir dari ranah hampa.

Kita tahu, ada banyak pertumpahan darah disebabkan oleh agama, jika kita tidak mau untuk mengatakan mengatasnamakan agama; banyak sikap fatalistik (jabariyah, predestine, fatalism) yang disandarkan kepada agama malah menjadikan kaum beragama kerdil dalam menjalani kehidupannya (pada titik tertentu tesis Ludwig Feurbach yang mengatakan bahwa teologi itu malah mengkerdilkan manusia dan tesis Karl Marx bahwa agama adalah candu menemukan instancenya); banyak tragedi inkuisisi terjadi disebabkan pada persoalan perbedaan pemahaman agama dengan ilmu pengetahuan (ingat kasus Gereja terhadap Galileo Galilei dan tragedi mihnah kaum Muslim atas kestatusan al-Qur’an sebagai qadim [azali] atau huduts [baru atau makhluk]); banyak wanita yang kehidupannya menderita disebabkan agama; bagaimana mengembangkan keberagamaan yang ramah lingkungan atau dengan kata lain bagaimana agama menjawab krisis ekologis; bagaimana agama yang akartunjangnya bertumpu pada kedamaian, malah turut banyak menciptakan silang sengkarut dalam kehidupan kita; bagaimana memahami kemahakuasaan Tuhan ketika segala keburukan dan kejahatan di dunia ini tetap eksis; bagaimana memahami Tuhan yang personal, katakanlah seperti Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, ketika banyak orang di dunia ini mati kelaparan; bagaimana agama menjawab persoalan-persoalan “baru”, katakanlah seperti kloning, inseminasi, euthanasia, dll.; dan banyak pertanyaan lainnya.

Semua hal tersebut harus dijawab. Dan, agama selalu menyandarkan ajarannya selain pada diri penyampainya, paling tidak agama Ibrahim, juga pada Kitab Suci. Masalahnya, jika kita benar-benar mendalami agama, kita tidak bisa mengelak dari kenyataan bahwa agama secara prinsipal hanya memuat atau memaparkan dan menjelaskan ajarannya secara general. Dari hal-hal general tersebut, agama mencakup hal yang mendetail. Akan tetapi, untuk mencakup hal yang mendetail tersebut, peran manusia dalam menghidupkan agama yang dipeluknya menjadi sangat penting. Sebab, untuk menjawab hal-hal detail tersebut, agama hanya memberikan dasar-dasarnya. Dengan dasar-dasar tersebut manusia mencari jawaban atas persoalan yang mendetail. Dan hal itu berkaitan dengan dimensi pemikiran dari suatu agama. Para pemeluk agama yang mengembangkan pemikiran agamanya sedemikian rupa untuk menjawab persoalan yang ada. Hal tersebut takkan bisa dilakukan ketika agama memusuhi rasionalitas.

Agama, mau tidak mau, untuk dapat bertahan dalam kehidupan manusia, terlebih pada kehidupan kita sekarang, haruslah memangku kembali tradisi pemikiran yang sudah dicampakkan sedemikian. Hal ini bukanlah suatu hal yang ahistoris. Sebelum terjadi pemisahan antara agama (privat) dengan akal (publik), dalam tradisi Hindu, Buddha, Yahudi, Kristen, Islam, dll., kita banyak menemukan tradisi pemikirannya yang berurat akar dalam kehidupan pemeluknya. Sudah sepatutnya agama dijalankan dan dihayati dengan tanpa memusuhi tradisi pemikirannya, baik itu meliputi tradisi filosofis maupun mistisismenya.

Kalau kita periksa dan teliti dengan saksama, mengapa banyak orang yang tidak hanya memercayai agama lagi, melainkan membuang agama ke dalam keranjang sampah, hal itu disebabkan lebih kepada sikap agama yang sangat membenci pemikiran. Kita bisa mengambil salah satu contoh. Misalnya, peristiwa Renaissance, selain contoh kekinian yang dengan mudah sering ditemukan, merupakan contoh baik ketika agama menghalangi pemikiran manusia. Manusia memberontak pada tradisi agama atau gereja. Hanya saja, Renaissance juga memberikan implikasi, yakni pemisahan agama dengan nalar. Antara ranah publik dengan privat. Hal ini membawa kita pada persoalan baru bahwa terdapat perbedaan kebenaran antara agama dengan nalar manusia. Memilih kebenaran agama, mengandaikan ketidakmampuan daya akal manusia dalam memahami hidup. Sebaliknya, memilih kebenaran nalar, mengandaikan keirelevansian agama dalam kehidupan. Hal tersebut, yang lagi-lagi kita menemukan ciri modern di sini, yakni dualisme. Tentu saja, jika agama (faith, iman) tidak dipertentangkan dengan nalar (reason, ‘aql), maka persoalan tersebut bisa kita lampaui.

Ikhtisar
Agama bukanlah melulu paket solusi yang disediakan oleh Tuhan untuk manusia. Dalam agama, manusia memunyai peranan untuk menghidupkannya. Sudah sepatutnya, agama dihidupkan dengan tanpa memusuhi pemikiran. Bagaimana pun, jika merujuk bukti arkeologis, artefak-artefak tertua yang merekam kehidupan manusia ialah yang berkaitan dengan agama. Dan, walaupun agama dalam perjalanannya selalu mengalami pasang surut, tetap saja ia tidak benar-benar mati. Selalu saja ada manusia yang menghidupkannya. Seolah-olah agama memunyai seribu nyawa. Jika dibunuh, maka akan hidup lagi. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan ialah bukanlah kuatnya kehadiran agama dalam kehidupan manusia belaka, melainkan bagaimana memahami agama agar memberikan kontribusi kebaikan untuk kehidupan manusia—baik itu kepada yang memercayainya atau tidak memercayainya. Hanya agama yang tidak memusuhi nalar yang bisa diharapkan dalam memberikan kontribusi tersebut.

Dan, tentu saja, refleksi dan tugas ini bukanlah hanya milik kaum beragama melulu, melainkan juga untuk orang yang tidak beragama. Tesis pemisahan antara agama, sebagai yang privat, dengan akal atau kehidupan, sebagai yang publik, melihat peristiwa-peristiwa keagamaan yang memengaruhi ranah publik perlu dipikirkan ulang. Kita tidak bisa “mengkandangkan” agama begitu saja pada ranah privat, ketika melihat banyak orang yang berinteraksi dalam ranah publik tetap menjadikan agama sebagai referensi atau nilai dari perilakunya. Misalnya, peritiwa 11 September, terlepas dari kontroversinya, merupakan tragedi yang akan gagal dipahami jika persoalan agama dilepas dari hal tersebut. Atau pengusiran serta panganiayaan kaum beragama yang dianggap bid’ah oleh mazhab agama mainstream. Misalnya, kasus Ahmadiyah. Kedua kasus tersebut adalah kasus publik, akan tetapi ada unsur keagamaan di sana. Walaupun kita bisa membuktikan bahwa agama hanya sekadar dijadikan dalih. Paling tidak kita mengerti bahwa ada relasi antara agama dan kehidupan serta ranah privat dan ranah publik.

Kejadian-kejadian yang mengandung unsur agama, tidak hanya dirasakan akibatnya oleh kaum beragama melulu, melainkan juga oleh kaum tidak beragama. Misalnya saja, penggerebekan diskusi-diskusi Marxis yang selalu berdalih pada agama. Agama bukanlah persoalan orang beragama, melainkan fenomena sosial. Dalam kehidupan sosial, kita bisa menemukan berbagai kategoris manusia yang saling berinteraksi.

Wa Allah a’lam.

Addendum
Agama, memang secara sepintas bersifat intuitif. Akan tetapi, pada saat yang sama agama juga bisa diakses secara nalar. Hal ini yang sering dilupakan, bahwa agama perlu diperiksa dengan nalar. Dengan demikian, menitikberatkan pada intuitif agama, yang mengesampingkan nalar, akan menghilangkan satu dimensi agama yang cukup krusial. Sebaliknya, menekankan rasionalitas keagamaan akan menghilangkan dimensi intuitif agama, yang pada akhirnya akan membawa agama pada kedangkalan akan suprarasional. Yang perlu dipahami ialah bagaimana menjaga harmoni antara dimensi suprarasional dengan dimensi rasionalnya. Bukan dengan menerima yang satu dan pada saat yang sama menafikan yang lain.


catatan
"Agama dan Manusia” merupakan tema besar tulisan serial ini, yang memfokuskan diri pada pembahasan relasi agama dengan manusia dan hal yang berkaitan dengannya. Alasan saya menulis tema ini disebabkan oleh adanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saya, serta sering menemukan problematika hal tersebut dalam keseharian saya. Jadi topik pembahasan ditulis dengan bebas dan sesuai permasalahan yang diajukan kepada saya. Paling tidak yang dianggap mendesak untuk diangkat oleh saya.

[1] Sebagai orang yang dibesarkan dalam tradisi pesantren, yang bisa diartikan sebagai tradisi keislaman, boleh jadi porsi Islam sebagai objek pembahasan sikap kritis saya pada tulisan ini akan sangat besar. Betapa pun, saya lebih menaruh harapan yang besar atau dengan kata lain lebih memadai, ketika mengkaji agama atau sejarah agama-agama dengan menggunakan metodologi fenomenologi. Akan tetapi, untuk mencapai kesimpulan yang sangat memuaskan secara metodis, saya harus melakukan cek-ulang/cek-silang tidak hanya bersandarkan pada teks atau kepustakaan, melainkan kepada para pemeluk agama-agama yang sedang saya bicarakan. Sehingga, apa yang saya tulis mengenai agama mereka bisa diamini. Dan itu artinya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pada saat yang sama, disiplin keilmuan saya secara akademis bukanlah pada bidang tersebut, Perbandingan Agama. Sehingga, waktu untuk melakukan pengecekan tersebut sangatlah minim. Pada sisi lain, sialnya, saya tidak memunyai finansial yang memadai dalam melakukan riset untuk hal tersebut. Dengan demikian, saya tetap berusaha sedemikian rupa untuk menitikberatkan pada agama dalam pengertian universalnya.

[2] Ibn Rusyd memunyai arti penting bagi Peradaban Barat sekarang. Bisa dikatakan bahwa konsep double truth milik Ibn Rusyd yang menjadikan jalan bagi Peradaban Barat menuju pencerahannya. Ibn Rusyd menulis persoalan ini, double truth, pada kitab kecilnya (risalah) yang judul populernya ialah Fash al-Maqal (diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh G. Hourani menjadi Averroes on the Harmony of Religion and Philosophy), yang menjabarkan tesisnya bahwa tidak ada pertentangan antara agama (iman) dengan akal. Hanya saja, sayangnya, double truth tersebut dipahami oleh orang banyak dengan cara-pandang bahwa ada pertentangan dalam kebenaran, bukannya terdapat dua jalan yang sama-sama memunyai satu tujuan, yakni kebenaran. Yang akhirnya, melihat tradisi keagamaan kala itu yang berafiliasi dengan kekuasaan atau institusi agama merangkap institusi politik malah menghalangi kebebasan manusia, orang cenderung memilih jalan akal. Sebab dipahami akal dengan agama saling bertentangan, maka dengan memilih jalan akal, maka agama terkesampingkan.

[3] Dari bukti-bukti material yang ada kita bisa mengetahui bahwa, estafet filsafat atau kebijaksanaan yang bermula dari peradaban Mesir Kuna, India, Cina—yang sayangnya dalam teks-teks sejarah filsafat Barat hal ini tidak pernah disinggung—berpindah ke peradaban Yunani. Setelah filsafat di Yunani mengalami pasang surut, bahkan kematian, tradisi tersebut berpindah ke dunia Muslim. Filsafat dilestarikan oleh dunia Muslim dengan cara menerjemahkan karya-karya filsafat yang ada, semisal Galen, Ptolemeus, Plato, Aristoteles, Plotinus, dll., dan serta memberikan komentar (syarah), serta pada saat sama kaum Muslim mengembangkan filsafatnya sendiri di bawah sinaran al-Qur’an dan Sunnah. Dari teks-teks filsafat berbahasa Arab tersebut, baik itu karya filsafat Islam itu sendiri maupun karya filsafat Yunani, terjemahan-terjemahan teks-teks filsafat Latin bersandarkan. Setelah filsafat mati di dalam kehidupan Muslim Sunni, pada bagian dunia lain filsafat tetap berkembang. Yang sayangnya lagi, dalam teks sejarah filsafat mainstream hal tersebut jarang, atau malah samasekali tidak, disinggung. Tradisi filsafat skolastik serta filsafat berikutnya menyandarkan transfer material awal filsafat dari tangan kaum Muslim.


Artikel Terkait:

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Terima kasih atas peluangan waktu Anda membaca tulisan ini. Tentu saja, saya akan lebih berterima kasih lagi jika Anda ikut mengomentari tulisan ini.

 

YANG MENGIKUT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 Unported License.

Hasil Bertukar Banner