Rekonstruksi Ekologi Islam: Sebuah Pengantar Sangat Singkat

Diposting oleh FilsafatKonseling on 8.03.2010

Pendahuluan
Lingkungan merupakan ruang kehidupan yang memiliki nilai penting tersendiri. Manusia tidak bisa melepaskan diri dari kesalinghubungan terhadap lingkungan. Manusia tergantungi akan dinamika kehidupan lingkungan. Ketika lingkungan tumbuhkembang dengan baik, maka ia akan memberikan nilai kebaikan pula untuk kehidupan manusia. Sebaliknya, ketika ritmik lingkungan mengalami ketidakseimbangan, maka ia akan mengganggu sistem keseimbangan kehidupan; tidak hanya dalam kehidupan manusia atau hewan melulu, melainkan keseluruhan kehidupan itu sendiri.


Isu lingkungan di dalam Islam memang harus diakui belumlah mendapatkan perhatian sebagaimana layaknya. Kendati demikian, mengatakan bahwa pengabaian isu lingkungan hanya milik Islam merupakan hal banal. Masyarakat atau dunia Barat[1] pun pernah mengalami serupa. Dan, tentu saja bahkan logika kapitalistik dan industrialisasi yang diinfiltrasikan (baca: afiliasi korporat dan negara adidaya) ke dalam dunia ketiga, menyebabkan krisis ekologis pada dunia ketiga melampaui Barat. Dengan begitu, perlulah kita menyinggung bahwa isu lingkungan tidak bisa dilepaskan dari persoalan industrialisasi dan komodifikasi pelbagai hal. Hal-hal tersebut yang menyebabkan krisis ekologis, di mana pola relasi manusia dengan alam bersifat dominatif.  Alam adalah realitas sekunder. Karenanya, sangat tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa krisis ekologis merupakan masalah khas yang muncul pada zaman yang didominasi semangat modernitas, semangat yang dibangun berdasarkan pandangan-dunia Cartesian-Newtonian.

Sampai sini, kita bisa melebarkan cakrawala kita bahwa isu lingkungan, tepatnya krisis ekologis, berhubungan dengan pelbagai hal. Selama ini, kritik kita hanya berhenti pada persoalan kesadaran manusia dengan alamnya. Ironisya, kesadaran tersebut direduksi sedemikian hanya pada soal moral dan pendidikan. Tentu saja, kedua hal tersebut sangat penting. Akan tetapi, tidak bisa dilupakan begitu saja, bahwa kesadaran manusia tidak hanya dibentuk atau ditentukan oleh kedua hal tersebut.

Selama ini, untuk kalangan beragama, ketika hendak mencari basis dasar dominan segala tindakan, katakanlah itu basis materi, maka segera saja hal itu akan dianggap sebagai materialisme yang mengandaikan penafian nonmaterial. Padahal, dimaksud mencari basis dasar tersebut ialah dalam sinaran fenomenologis. Agaknya, inilah yang membuat sistem ekologis yang ditawarkan atau direkomendasikan oleh agama, entah itu Islam ataupun bukan, tetap tidak mampu menjawab secara tuntas. Masalah ekologis bukanlah masalah bersifat lokal, melainkan global. Walaupun kita bisa melihat bahwa krisis ekologis banyak terjadi pada negara dunia ketiga, yang mana kebetulan sebagian besar negara dunia ketiga adalah Dunia Islam, tidak berarti Islam gagal dalam soal isu lingkungan. Kontribusi signifikan krisis ekologis dari negara dunia ketiga, pada dasarnya merupakan efek insdustrialisasi dan logika kapitalisme yang dilakukan oleh korporat multi dan transnasional. Lihat saja, pabrik-pabrik, pembalakan liar, revolusi hijau, dll., hampir sepenuhnya dilakukan di negara dunia ketiga. Dengan demikian, ini tidak bisa dijawab hanya dengan sekadar bahwa kesadaran masyarakat Muslim akan lingkungan masih minim. Tentu saja pendapat tersebut, bahwa kesadaran kaum Muslim akan lingkungan masih minim, tidak salah. Masalahnya, hal itu juga terjadi pada masyarakat Barat. Selama sumber krisis ekologis diabaikan, upaya penyelamatan, bahkan peminimalisasian krisis ekologis, akan menjadi muspra.

Menjadikan materi sebagai basis, tidak berarti mengabaikan hal nonmateri. Seperti yang kita ketahui, dalam pandangan hikmah muta’aliyah, bahwa ada satu hal dalam momen tertentu yang materinya sangat berperan, dan sebaliknya. Artinya, basis materi dimaksud ialah upaya pencarian hal dominan yang melatari kesadaran manusia. Jika, 80% masyarakat dunia mempunyai mentalitas berbasis material (i.e rasio instrumental, capitalist mentality, dll), maka akan sulit mengubah kesadaran masyarakat dengan mengabaikan aspek tersebut.


(bersambung....)


[1] Penggunaan kata “Dunia Barat” dan “Dunia Islam/Muslim” pada tulisan ini dimaksudkan pada sistem ontologis, epistemologis, dan aksiologis, bukan pada tataran geografis.
selama kita dalam jalan


Artikel Terkait:

{ 1 komentar... read them below or add one }

agus santoso mengatakan...

makasi informasinya. ayo berkarya dalam konseling Islam

Posting Komentar

Terima kasih atas peluangan waktu Anda membaca tulisan ini. Tentu saja, saya akan lebih berterima kasih lagi jika Anda ikut mengomentari tulisan ini.

 

YANG MENGIKUT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 Unported License.

Hasil Bertukar Banner